Polsek Mataraman Selidiki Pencurian di Jalan A Yani Km 56

WARTABANJAR.COM, MATARAMAN – Polsek Mataraman usai menerima laporan masyarakat terjadi tindak pidana pencurian di Jalan A Yani Km 56 Desa bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, langsung ke lokasi untuk bisa mengungkap pelakunya.

Korban pencurian atau pelapor Masdiah kepada anggota Polsek Mataraman mengatakan, pada saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju rumah sakit Danau Salak, di Jalan A Yani Km 56 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, dirinya  diiringi  sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam tanpa diketahui nomor polisi kendaraanya.

Kemudian pelaku memepet Masdiah dengan sepeda montor dari sebelah kiri, setelah itu salah rekan Masdiah yang dibonceng langsung menarik gelang emas seberat 15 gram yang dipakai pada tangan kiri Masdiah.

Akibatnya, gelang yang dikenakan Masdiah dan pelaku melarikan diri menuju arah Martapura mengendarai sepeda motor Satria F tersebut ke arah Martapura. Masdiah pun berusaha mengejar pelaku tetapi tidak dapat mengejarnya.

Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Mataraman, Iptu Widodo Saputro membenarkan kejadian tersebut. Yakni pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 16.30 Wita, korbannya merupakan warga Sungai Liang RT 01 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

“Atas kejadian tersebut, Masdiah (43) mengalami kerugian Rp 12.750.000 dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan  ke Polsek Mataraman guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Pihaknya masih menyelIdiki kejadian tersebut. Menghimbau bagi masyarakat saat bepergian ke luar rumah jangan mengenakan perhiasan yang mencolok, atau mengundang terjadinya aksi kejahatan. (Irwan)

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini