Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Mataraman, Iptu Widodo Saputro membenarkan kejadian tersebut. Yakni pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 16.30 Wita, korbannya merupakan warga Sungai Liang RT 01 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.
“Atas kejadian tersebut, Masdiah (43) mengalami kerugian Rp 12.750.000 dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Mataraman guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Pihaknya masih menyelIdiki kejadian tersebut. Menghimbau bagi masyarakat saat bepergian ke luar rumah jangan mengenakan perhiasan yang mencolok, atau mengundang terjadinya aksi kejahatan. (Irwan)
Editor : Hasby







