WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan akan menerapkan pengelolaan keuangan dan administrasi secara elektronik.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyediakan aplikasi untuk pengelolaannya yakni elektronik Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD).
RSUD Pambalah Batung Amuntai yang menyandang status sebagai BLUD sejak Mei 2012 dinilai harus menerapkan e BLUD agar juga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, di Amuntai, belum lama ini mengatakan penerapan e BLUD secara online pasti mempermudah pengelolaam administrasi dan keuangan rumah sakit sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan kepada pasien.
“Upaya peningkatan pelayanan kesehatan menjadi prioritas Pemkab HSU sehingga penerapan e BLUD kita sangat mendapat dukungan pemerintah daerah,” ujar Wahid.
Wahid mengatakan, sistem aplikasi e-BLUD merupakan suatu sistem yang mendokumentasikan, administrasi, perencanaan, penganggaran pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan keuangan BLUD secara Real Time.
Aplikasi ini, lanjutnya, juga memudahkan pengguna dalam mengakses data di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.
Dikatakan, aplikasi e-BLUD juga membantu pihak rumah sakit dalam mencatat semua kegiatan operasional penerimaan dan pengeluaran sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan secara mudah dan efektif.

