WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mendukung program pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, Polsek Banjarmasin Barat menggelar operasi yustisi, Senin (14/6/2021)
“Ada 150 pelanggar dan kesemuanya kami berikan teguran lisan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman SIK.

Ia juga menyampaikan bahwa ini untuk mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain memberikan teguran, di kegiatan yang yang berlangsung di depan Mapolsek Banjarmasin Barat itu pihak juga membagikan masker sebanyak 50 lembar.

“Tadi hampir rata para pelanggar tidak menggunakan masker ada juga yang sudah lusuh atau tidak layak kami bagikan masker kepada mereka,” tutur Kapolsek Banjarmasin Barat. (edj)
Editor: Erna Djedi