Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil Khairil oleh anggota Satgas Pencegahan Money Politik NU Kalsel dan polisi, ternyata tak ditemukan uang sebagai bukti money politics. Penggeledahan dilakukan di halaman parkir tengah Markas Polda Kalsel, pada Sabtu dini hari (5/6/2021).

Khairil kini melaporkan anggota Satgas Money Politik Uang NU yang juga ditangkap polisi dan mobil dimankan di Polresta Banjarmasin. Salah satu petugas di Polresta menyebut Khairil melaporkan pelanggaran pidana pasal 335 KUHP yakni Pebuatan Tidak Menyenangkan yang dilakukan Satgas Money Politik NU.

“Ada ancaman pak. Bilangnya keluar-keluar, kalau tidak keluar saya bunuh. Dituduhnya saya mau bagi uang. Saya bilang periksa mobil saya, kalau memang ada uang ambil saja uangnya,” papar Khairil.

Terpisah, Wakil Koordinator Satgas Pencegahan Money Politic NU Banjarmasin, Amrullah mengklaim, bermula ketika Satgas NU menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang yang telah selesai membagi uang untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) tertentu di RT 02, Kelurahan Pekauman. Rencananya, akan berlanjut di RT 06, kelurahan yang sama.

Namun, rencana tersebut digagalkan oleh Satgas NU yang menyaksikan oknum penumpang Mobil Xenia DA 1947 BK memasukkan kembali tas yang diduga berisi uang serangan fajar. Bahkan, oknum tersebut mengacungkan senjata tajam (Sajam) berupa parang.

“Kasus ini sudah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Polresta Banjarmasin, yang bersangkutan diproses akibat membawa senjata tajam ilegal dan mengancam banyak orang. Banyak saksi yang melihat kejadian tersebut”, ujar Amrullah. (has)

Editor : Hasby