Jelang PSU, Hari Ini Bawaslu Kalsel Tertibkan Spanduk

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubenur dan wakil gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan digelar 9 Juni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel bersama instansi terkait, hari ini (3/6/2021) akan menurunkan spanduk yang didalamnya mengandung unsur kampaye.

Saat ini Bawaslu sudah melakukan inventarisir dan mendata daerah mana saja terpasang spanduk yang dinilai provokatif.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, menyebut secara serentak Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan akan melakukan penertiban besok. Sementara untuk Kab Banjar pihak Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait sesuai kesiapan pemerintah setempat.

“Yang banyak spanduk itu di daerah Banjarmasin dan Kab Banjar, kalau di Kab Tapin berdasarkan inventarisir kami belum temukan,” ujarnya Erna usai Rakor Kesiapan Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU Pilgub Kalsel Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, spanduk yang beredar di lingkungan masyarakat yang bernarasi “ambil duitnya, jangan cucuk urangnya’ itu bertentangan dengan aturan tentang pastisipasi masyarakat sesuai UU 10 Tahun 2016 Pasal 131.