Jelang PSU, Hari Ini Bawaslu Kalsel Tertibkan Spanduk

Di mana dalam aturan Pilkada juga disebutkan pemberi maupun penerima uang (money politics) akan dikenai sanksi hingga berujung pidana. “Dalam spanduk itu ada ajakan ambil duitnya, ini yang menyalahi aturan,” tegas Erna.

Selain spanduk bertulisan, pihak Bawaslu juga komitmen akan menurunkan spanduk atau peraga kampanye bergambar paslon PSU Pilgub Kalsel yang dinilai bertentangan karena berdampak pada kampanye terkait informasi lainnya.

“Spanduk bergambar Paslon juga akan kita tertibkan. Tujuannya agar kondusifitas di daerah yang melaksanakan PSU dapat terjaga dengan menertibkan semua yang berdampak menguntungkan maupun merugikan salah satu Paslon,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengapresiasi tindakan yang akan dilakukan Bawaslu Kalsel untuk menjaga kedamaian dan kesejukan PSU yang tinggal menghitung hari.

“Rencananya besok. Kita menyambut baik rencana pencabutan spanduk di luar ketentuan yang ada di daerah PSU, meskipun terlambat karena diperhitungkan pada hari ini (2/6/2021) pelaksanaan penertiban spanduk, tapi kita tetap apresiasi Bawaslu,” kata politisi PKB ini. (Berbagai sumber)