“Apabila dalam prosesnya ada sekolah yang terpapar COVID-19 silakan langsung meliburkan PTM tanpa harus meminta izin terlebih dahulu, namun tetap harus memberikan kabar ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Dinas Pendidikan setempat akan rutin melakukan pemantauan terhadap perkembangan sekolah yang melaksanakan PTM.
“Untuk sekolah jenjang TK dari arahan kementerian masih belum bisa dilakukan PTM,” ujarnya.
Ia mengharapkan PTM di Tapin ke depannya dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dia mengimbau para guru, orang tua, dan murid memperhatikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 meskipun berada di luar sekolah. (ant)
Editor: Erna Djedi







