Ia mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (ant)
Editor: Erna Djedi







