“Tentunya pemerintah Kabupaten Balangan akan bersinergi dengan Polres Balangan dalam rangka menerapkan larangan mudik,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Bupati Balangan juga telah mengeluarkan surat edaran kepada para ASN ruang lingkup pemerintahan di Balangan sesuai anjuran pemerintah pusat terkait larangan mudik untuk lebaran tahun ini.
“Sudah kita keluarkan suratnya itu, bukan ditegaskan secara lisan lagi tetapi sudah berupa surat edaran yang berlaku, ini tentunya ada kaitannya dengan pencegahan COVID-19, supaya tidak terjadi klaster baru pada hari raya Idul Fitri 1442 H yang akan datang ini,” pungkasnya. (ant)
Editor: Erna Djedi







