AJI pun sudah melaporkan kasus penganiyaan terhadap Nurhadi itu kepada Propam Mabes Polri lantaran pelaku penganiayaan itu diduga dari aparat kepolisian terkait pelanggaran kode etik.
Kemudian, AJI juga menyoroti vonis terhadap jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi.
Dalam kesempatan itu, Erick menambahkan, indeks kebebasan pers di Indonesia masih dalam zona merah atau kondisi buruk.
Hal itu berdasarkan hasil laporan Reporters Without Borders (RSF) tahun 2021. Disebutkan, indeks kebebasan pers di Indonesia berada di rangking 113 dari 180 negara.
“Meski naik enam tingkat, namun RSF masih menempatkan kebebasan pers di Indonesia dalam zona merah atau buruk,” ujar Erick. (ant)
Editor: Erna Djedi






