WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Direktur Utama PD Baramarta, Teguh Imanullah SE, terdakwa kasus dugaan korupsi di peruaahaan milik Pemerintah Kabupaten Banjar itu.
Teguh bakal membeberkan di persidangan, siapa saja pihak terkait diduga terlibat dalam penggunaan uang negara disangkakan kepadanya telah dikorupsi.
Hal itu disampaikan Badrul Ain Sanusi al-Afif pengacara Teguh Imanullah SE saat menggelar jumpa pers yang digelar pengacara terdakwa, Badrul Ain Sanusi Al Afif pada Jumat (30/4/2021) malam di Kota Banjarbaru.
Hasil korupsi dana taktis PD Baramarta diduga kuat mengalir ke sejumlah oknum pejabat, aparat hingga instansi di lingkup Kabupaten Banjar.
Daftar penerima dana dari PD Baramarta itu pun kini ramai beredar.
Dalam daftar tersebut, ada nama petinggi kepolisian, TNI, kejaksaan, dewan, LSM hingga wartawan, hingga bupati dan wakil bupati.
Sementara, istri Teguj, Corry C Putri, mengaku bingung mengapa suaminya menjadi tersangka.
Padahal selama ia menikah sejak 2019 tidak punya aset harta kekayaan, bahkan rumah pun masih mengontrak.
Karenanya, ia siap buka-bukaan mengenai aliran dana ke sejumlah oknum pejabat hingga aparat dalam sidang di PN Tipikor Banjarmasin. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi