Polres Barito Utara Tangkap Dua Pengedar Sabu, Satu di Antaranya ASN

    WARTABANJAR.COM, MUARA TEWEH-Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap dua orang warga Muara Teweh yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

    Satu diantaranya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.

    “Dua orang pelaku sudah kami amankan, salah seorang berstatus ASN,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di Muara Teweh, Jumat (30/4/2021).

    Kedua pelaku narkotika itu antara lain Hermansyah alias Herman (39) warga Jalan Wonorejo RT 30 Muara Teweh yang juga seorang ASN dan Melki (19) warga Jalan Bhayangkara RT 16B Muara Teweh.

    Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (29/4/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

    Dibekuknya kedua tersangka itu berawal polisi melakukan penyelidikan di rumah Herman di Jalan Wonorejo.

    Ketika sampai di depan rumah Herman, datang tersangka Melki lalu diamankan kemudian diinterogasi.

    Melki mengaku baru saja mengantar narkotika jenis sabu yang didapat dari Herman.

    Pada malam itu juga polisi mengetuk rumah Herman dan dibuka oleh pelaku kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumahnya.

    “Saat itu ditemukan satu buah plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu yang disimpan dalam dompet seberat 0,24 gram bruto di kamar pelaku beserta barang bukti lainnya,” katanya.

    Barang bukti yang diamankan, selain sabu, juga timbangan digital, alat hisap sabu, dua buah korek api, dompet kecil berisikan plastik-plastik klip, HP merk Samsung J2 prime warna Silver, HP merk REDMI S2 warna ungu, sendok takar sabu, sedotan plastik, dan uang tunai sebesar Rp 812.000.

    Baca Juga :   MUI Apresiasi Idul Fitri di Indonesia Serentak Senin 31 Maret 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI