Kearsipan Pemkab Tanah Bumbu Mendapat Predikat Memuaskan dari ANRI

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meraih predikat memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait hasil pengawasan kearsipan periode 2020.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka melalui Kabid Kearsipan, Ade Pebriady, Jumat (23/4/2021), mengatakan pada periode 2020 ANRI menyelenggarakan pengawasan kearsipan terhadap instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah yang dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan.

    “Hasilnya, pengawasan kearsipan Pemkab Tanbu meraih nilai memuaskan atau berada di posisi 50 dari peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan pada instansi pemerintah tingkat daerah Kabupaten/Kota periode 2020,” katanya.

    Dia mengatakan, kategori tersebut berada diperingkat 50 dari 508 Kabupaten/Kota se- Indonesia.

    Hasil penilaian tersebut diumumkan pada saat rapat koordinasi program kerja pengawasan kearsipan periode 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 20 April 2021.

    Ada 642 Kementerian/Lembaga dan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dinilai pengawasan kearsipanya oleh ANRI dengan rincian 92 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota.

    Terkait capaian hasil yang diraih oleh Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, Kabid Kearsipan Ade Pebriady bersyukur karena telah mendapatkan nilai memuaskan dari ANRI terhadap pengawasan kearsipan pada tahun 2020.

    Sebelumnya, untuk tingkat Kabupaten/Kota pada tahun 2018 Kabupaten Tanah Bumbu berada pada peringkat 74 dengan kategori Cukup, dan pada tahun 2019 Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kategori Sangat Baik tanpa ada penyebutan peringkatnya.

    Baca Juga :   Dishub Banjarbaru Belum Keluarkan Ijin Trayek Gara-Gara ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI