Dia mengatakan hingga hari ini pemerintah masih tidak mengeluarkan pernyataan resmi berkenaan dengan kehilangan atau kerugian tersebut kepada umum.

"Negara kita bukan saja kehilangan perusahaan Grab, malahan pendiri dan pimpinan perusahaan tersebut Anthony Tan juga telah menjadi warganegara Singapura pada tahun 2016," katanya. (ant)

Editor: Erna Djedi