Aidil Basith mengingatkan, dalam hal ini Satpol PP Banjar kedepanya juga akan memantau pelaksanaan Perda Ramadhan di Kabupaten Banjar. Pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melanggar Perda Ramadan tersebut.
Dia menjelaskan, pemasangan spanduk Perda Ramadhan sebelumnya juga telah dilakukan di titik strategis di beberapa Kecamatan di Kabupaten Banjar. Pemasangan spanduk memang cukup gencar dilakukan agar masyarakat benar-benar mengetahui perihal Perda Ramadhan.
“Mari bersama kita patuhi Peraturan Daerah ini, dan juga bersama menjaga Kabupaten Banjar yang kondusif, agar Ramadhan kali lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, serta kita menjalankan perintah agama ini dengan sebaik baiknya,” pesan Aidil Basith. (bjr)
Editor : Hasby







