RUPS-LB Tunjuk IGK Prasetya Plt Dirut Bank Kalsel Gantikan Agus Syabarrudin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Sirkuler Bank Kalsel, yang berlangsung tanggal 15 Maret 2021, Agus Syabarrudin resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank Kalsel sebelum masa tugasnya berakhir.

Pemberhentian itu sendiri, didasari atas pengajuan pengunduran diri dari Agus Syabarrudin yang ingin melanjutkan karier di tempat lain.

Dengan mundurnya Agus Syabarrudin, RUPS-LB Bank Kalsel kemudian menunjuk IGK Prasetya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sampai terpilihnya Direktur Utama Bank Kalsel yang definitif.

Komisaris Utama Bank Kalsel, Ary Bastari, menegaskan dengan pemberhentian tersebut,
bahwa operasional Bank Kalsel akan tetap dapat berjalan secara optimal.

“Kami Dewan Komisaris akan melaporkan hasil RUPS-LB ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan akan mengikuti seluruh ketentuan dalam melaksanakan proses dan mekanisme penetapan calon Direktur Utama,” sebut Ary dalam rilis Selasa (23/3/2021).