Keluarga Korban Penembakan di Timika Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar

    WARTABANJAR.COM, TIMIKA – Silvester Bewermbo, ayah dari Andreas Bewermbo, korban penembakan oleh oknum aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, tepatnya di depan Depo Jober Pertamina pada Ahad (7/3) malam, menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

    “Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar,” kata Silivester saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin.

    Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.

    Menurut dia, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang sopir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.

    Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.

    Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.

    Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadi peristiwa kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Ahad (7/3) malam itu.

    John Rettob menegaskan blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan, sebab dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako itu maka akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.

    Baca Juga :   MUI Tanggapi Tagar Indonesia Gelap dan Kabur Aja Dulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI