Bupati Zairullah Azhar Percepat Pembangunan Desa Melalui Musrenbang

Secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Tentu semua itu harus sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing masing,” ujaranya.

Musrenbang kecamatan perlu masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat, oleh sebab itu pihak kecamatan agar mensingkronkan dengan kabupaten agar tidak terjadi salah persepsi.

“Periode bupati sekarang anggaran efektif itu dari 2021-2024, kita fokus ke program yang kita susun untuk tahun 2022, harus singkron dari desa, kecamatan dengan kabupaten,” pungkasnya. (ant)

Editor: Erna Djedi