Muchdori mengingatkan warga selalu waspada saat parkir kendaraan bermotornya dan memastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci.
Termasuk saat membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.
“Bagi warga yang kehilangan sepeda motor silakan cek ke Polres Tabalong untuk melihat hasil operasi jaran intan 2021,” jelas Muchdori. (ant)
Editor: Erna Djedi







