Polisi telah memproses kejadian tersebut, membuat laporan polisi, membuat visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, menangkap dan memeriksa pelaku beserta barang bukti.
Total terdapat dua korban dalam peristiwa penusukan tersebut, yakni Plt Kadis Parekraf DKI dan petugas keamanan kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta. (ant)
Editor: Erna Wati







