Penyediaan atau pengadaan perangkat e-tilang tersebut rencana atas bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dengan perkiraan harga sekitar Rp1,9 miliar per unit.
Atas paparan Dirlantas Polda Kalsel, DPRD dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan mendukung uji coba tilang pengendara kendaraan bermotor dengan sistem elektronik atau e-tilang pada April tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan bersama stakeholder di Banjarmasin.
Dalam rapat yang dibuka dan ditutup Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH, dipimpin Ketua Komisi III H Sahrujani.
Pada rapat tersebut hadir Pejabat Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat. (ant)
Editor: Erna Djedi







