WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur H Sahbirin Noor.
Ke-42 pegawai yang menerima SK tersebut dari bidang pendidikan dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Penyerahan SK dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (10/2/2021), Gubernur sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK.
Dilansir Setdaprov Kalsel, sebanyak 42 pegawai yang menerima SK ini merupakan rekruitmen PPPK tahun 2019 lalu.







