Ini Sanksi Pidana Pemilik Bangunan di Atas Sungai Jika Membangkang Pembongkaran
Ukuran Huruf:
(3) Penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum melalui penyidik pejabat polisi Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku. (edj)
Editor: Erna Wati