Sesuai instruksi Mendagri untuk perkantoran hanya 25 persen dan 75 persen sisanya bekerja dari rumah, untuk Mall buka sampai 19.00 wita, kemudian terkait dengan restoran atau rumah makan hanya 25 persen kapasitasnya dan dimaksimalkan hanya untuk take away atau dibawa pulang. (ant)
Editor: Erna Wati







