Ketua DPRD Tegaskan Kotabaru Siap Terapkan PPKM

Menindaklanjuti kebjakan tersebut, politisi PDIP ini menjelaskan, legislatif akan segera melakukan rapat koordinasi bersama eksekutif dan instansi terkait khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Diketahui, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menggelar Rapat Koordinasi virtual terkait Persiapan PPKM di Kabupaten/Kota se Kalsel.

Sesuai instruksi Mendagri untuk perkantoran hanya 25 persen dan 75 persen sisanya bekerja dari rumah, untuk Mall buka sampai 19.00 wita, kemudian terkait dengan restoran atau rumah makan hanya 25 persen kapasitasnya dan dimaksimalkan hanya untuk take away atau dibawa pulang. (ant)

Editor: Erna Wati