Ketua DPRD Tegaskan Kotabaru Siap Terapkan PPKM


WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mendukung dan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami (Kotabaru) mendukung pemberlakuan PPKM sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Mendagri, sebagai percepatan penanganan COVID-19,” kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Ahad.

Dia mengatakan, Kotabaru yang kini dalam zona oranye, yang berarti pandemi COVID-19 masih terjadi, dan bahkan kian hari cenderung meningkat jumlah pasien yang terpapar irus corona ini.

Setelah sempat melandai jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kotabaru, namun dalam beberapa pekan terakhir cenderung melonjak, dan diperkirakan saat ini merupakan gelombang kedua terjadinya penularan COVID-19.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dan keseriusan penanganan, diantaranya dengan mensinergikan dengan langkah pemerintah pusat dan provinsi yakni penerapan PPKM ini,” tandas Syairi.