Misalkan, kata dia, ditemui peserta sama sekali tidak bisa bayar iuran, jatuh miskin atau ada tunggakan sampai tidak punya kartu BPJS, ini harus disampaikan apa konsekuensi ataukah mendapat keringanan.

"Kriterianya harus jelas, syaratnya, apa saja dan siapa yang berhak gratis atau mendapat keringanan dalam pelayanan BPJS," katanya. (why)

Editor: Erna Wati