WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menindaklanjuti Maklumat Forkopimda Kota Banjarbaru dan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan menyisir sejumlah tempat tadi malam hingga dini hari.
Operasi Yustisi Kedisiplinan Protokol Kesehatan menjelang Natal 2020 dan dan Tahun Baru 2021 (Nataru) itu, dilaksanakan Tim Gabungan terdiri
dari Polres Banjarbaru, Kodim 1006/Mtp dan Satpol PP Kota Banjarbaru, Jumat (25/12/2020).
Kali ini petugas menyasar ke sejumlah tempat / warung makan, yang mana jika selain disampaikannya Maklumat Kapolri juga disampaikan Maklumat Pemerintah Kota Banjarbaru menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Jika ditemukan pelaku usaha yang melanggar prokes dan tidak peduli dengan kesehatan masyarakat maka akan diberikan tindakan berupa teguran lisan/tertulis hingga penutupan sementara tempat usaha.
Pantauan wartabanjar.com, tim gabungan mendatangi sejumlah warung makan kaki lima, juga rumah makan, dan kafe.
Terpantau juga, petugas mendatangi gerai ponsel yang diduga masih buka di luar batas waktu yang telah ditentukan.
Petugas mengingatkan pemilik usaha maupun pengunjung untuk tetap menaati protokol kesehatan dan mematuhi Makllumat Kota Banjarbaru dan Kapolri terkait batas jam buka.
Petugas gabungan juga meminta pemilik usaha dan pengunjung untuk tidak melakukan kerumuman dan membubarkan diri demi memutus mata rantai pandemi Covid-19.
(edj)
Editor: Erna Wati