WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang buron pelaku pembalakan liar di Kalimantan Tengah yang selama ini diburu polisi.
“Jadi pelaku berinisial RP ini merupakan buronan Bareskrim yang terjerat tindak pidana illegal logging,” terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis.
Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat pembalakan liar di kawasan hutan daerah Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Tim Bareskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, yang selanjutnya berkoordinasi dengan
Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kalsel alias Macan Kalsel.
Polisi pun bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku. Namun, sang buron ternyata sudah kabur lagi ke daerah Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.







