Bawaslu Klaim Pilkada Kabupaten Balangan Bersih dari Pelanggaran

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor, mengatakan untuk tahapan rekapitulasi atau perhitungan suara yang dilaksanakan KPU sudah selesai dilaksanakan pada Rabu (23/12/2020).

“Penghitungan pelaksanaan pemilihan suara sudah bisa kami tuntaskan, dan syukur hingga kini tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan dan proses penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan,” katanya.

Selain itu, tambah Rosmelyanoor, penerapan protokol kesehatan, Bawaslu dan jajaran tidak menemukan pelanggaran.

Artinya Pilkada di Kabupaten Balangan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya untuk pelanggaran politik uang pun tidak ada temuan maupun laporan.

“Temuan hanya bersifat administrasi pada saat rekapitulasi baik ditingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” jelasnya.