Banyak Kotak Amal untuk Danai Teroris, Begini Penjelasan Kemenag


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian menemukan adanya kotak amal yang diduga terkait dengan gerakan terorisme.

    Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

    Kamaruddin Amin juga menegaskan bahwa banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) yang terpercaya yang selama ini menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.

    “Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu kuatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020), dilansir laman Kemenag RI.

    “Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.

    Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun.

    Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.

    Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar, menambahkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah dibentuk di tingkat pusat dan di 34 provinsi di Indonesia.

    Selain itu, BAZNAS juga ada di 463 Kab/Kota.

    Sementara itu, ada 81 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah mendapat izin legalitas dari Kementerian Agama.

    “Dalam hal pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Agama juga telah dilakukan audit kepatuhan syariah dan adanya akreditasi bagi pengelola zakat secara rutin dan berkala,” ujar Fuad.

    Selain itu, di Indonesia juga ada 247 Lembaga Nazhir Wakaf Uang yang berada di bawah pembinaan dan koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI).

    Baca Juga :   Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI