WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dievakuasi alias dipindahkan dari Lampung ke Jakarta.
Pemindahan tersebut, dilakukan oleh Tim Densus 88, Rabu (16/12/2020), dilansir Divisi Humas Polri.
Puluhan terduga teroris tersebut, ditangkap oleh kepolisian di wilayah Sumatera, seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan hingga Lampung.
Dua di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial TB alias UL dan Z alias AS. UL merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom, sedangkan Z merupakan Panglima Askari kelompok JI.
Diketahui UL merupakan anggota JI yang menjadi dalang kasus bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Sentral dan serangkaian tindakan terorisme lainnya pada 2004-2006.
Sementara Z merupakan DPO kasus teror bom Bali I tahun 2001.
“Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini. Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK MSi, Rabu (16/12). (edj)