“Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan nya, di mana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan,” ujar Ichsan dikutip wartabanjar.com dari laman Diskominfo Tanahbumbu.
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis bagi kepala desa tersebut.
“Karena kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan bagi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa, apalagi saat ini kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis baik secara sosial dan ekonomi, juga menuntut pengaturan agar terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati mengharapkan bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman kepala desa akan tugas pokok dan fungsi nya berkaitan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan. (edj)







