WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bimbingan Teknis (Bimtek) Bangunan Gedung digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel di Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, pada 19 Mei 2026 lalu.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Muhammad Nursjamsi mengatakan, pelaksanaan bimtek merupakan bagian dari pembinaan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kegiatan yang difasilitasi Bidang Bina Konstruksi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang infrastruktur bangunan gedung guna mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik dan profesional di Kalimantan Selatan.
Baca Juga Puluhan Driver Ojol Datangi Kantor Maxim Banjarmasin, Desak Tarif Sesuai SK Gubernur Kalsel
“Bentuk pembinaan jasa konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing,” kata Nursjamsi, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi SDM konstruksi agar mampu menghasilkan layanan dan pekerjaan yang berkualitas.







