WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan langsung ditahan.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, menjadi tersangja kasus pelanggaran protokol kesehatan.







