Habib Rizieq Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan langsung ditahan.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, menjadi tersangja kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Surat penahanan sudah diterima Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, Yusri menyatakan, ditahan atau tidak Rizieq Shihab, tergantung pada hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. 

Dia menjelaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ditahan atau tidak selama 24.

Baca Juga :   Beras 500 Ton di Gudang Bulog Pinrang Hilang

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU HARI INI