Habib Rizieq Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan langsung ditahan.

    Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, menjadi tersangja kasus pelanggaran protokol kesehatan.

    Surat penahanan sudah diterima Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

    Sebelumnya, Yusri menyatakan, ditahan atau tidak Rizieq Shihab, tergantung pada hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. 

    Dia menjelaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ditahan atau tidak selama 24.

    Baca Juga :   Produk Dalam Negeri Terancam, KPPI Selidiki Lonjakan Impor Terpal Plastik Sintetis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI