Tito Meminta Kepala Daerah Serius dan Tegas Terapkan Protokol Kesehatan


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA
    – Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

    Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan itu kantornya, Senin (30/11/2020).

    Mendagri mendorong seluruh kepala daerah untuk serius dan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

    Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

    Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia, dan pasien sembuh sebanyak 3.810.

    Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

    “Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk,” katanya.

    “Sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” lanjut Mendagri dalam siaran pers Setkab.

    Terapkan 3 M

    Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1.

    Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

    Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

    Inpres itu, sebut Mendagri, mengatur tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

    Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

    Kata Tito, penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Baca Juga :   Anjlok Rp 7.000! Begini Update Harga Emas Antam Hari Ini dan Rincian Lengkapnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI