Tito Meminta Kepala Daerah Serius dan Tegas Terapkan Protokol Kesehatan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA
– Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan itu kantornya, Senin (30/11/2020).

Mendagri mendorong seluruh kepala daerah untuk serius dan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia, dan pasien sembuh sebanyak 3.810.

Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk,” katanya.

“Sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” lanjut Mendagri dalam siaran pers Setkab.

Terapkan 3 M

Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1.

Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

Inpres itu, sebut Mendagri, mengatur tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

Kata Tito, penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah.

Sebab, ujarnya, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.

Mendagri juga meminta daerah didorong menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

Baca Juga :   FAKTA-FAKTA Mahasiswi di Cianjur Tewas Ditabrak Lari, Terkait Mobil Pelaku, Polisi Sebut Audi, Kaluarga Korban: Innova Hitam

“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal,” kata Mendagri.

“Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Dilihat kenapa meningkat begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (edj)

Editor: Erna Wati

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU HARI INI