INGAT! Pasang Pelat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai, Kena Rp 500.000Berita, Nasional|Kamis, 9 Februari 2023 - 14:14 WIBKamis, 9 Februari 2023 - 14:14 WIBoleh Didik Trio MarsidiWARTABANJAR.COM – Sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), bagi
Alasan Polri Ganti Pelat Kendaraan Pribadi Jadi Putih, Mulai Berlaku 2022Nasional|Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:39 WIBSabtu, 21 Agustus 2021 - 12:22 WIBoleh Yayu FathilalWARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan