Beranda blog Halaman 9076

“Takdir Alloh, Hasil Swab Aa Positif”

0
Tokoh pendakwah Abdullah Gymnastiar tengah melakukan isolasi mandiri. (ANTARA/HO-Channel YouTube Aagym Official)
Tokoh pendakwah Abdullah Gymnastiar tengah melakukan isolasi mandiri. (ANTARA/HO-Channel YouTube Aagym Official)


WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Satu lagi ulama Tanah Air terinfeksi virus Corona (Covi-19).

Setelah Ustadz Yusuf Mansur, yang sekarang sudah dinyatakan sembuh, kini KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.

Melalui lamannya Aa Gym mengunggah video mengumumkan kondisinya yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

“Alhamdulillah ‘ala kulli hal.

Takdir Alloh hasil swab Aa positif

Doakan Aa yaa…
Semoga kita semua selalu diberi kesehatan

Qodarulloh wa maa sya’a fa’ala.”

Begitu Aa Gym menulis di laman Instagramnya.

Aa Gym mengungkapkan, kini dirinya menjalani karantina.

“Alhamdulillah setelah diswab test kemarin di Rumah Sakit Dustira (Cimahi), hasilnya positif, alhamdulillah berarti harus karantina,” kata Aa Gym, Selasa (29/12/2020).

Dia menyampaikan kabar kesehatannya itu di kanal YouTube Aagym Official dengan video berdurasi sekitar tujuh menit.

Saat tampil di video tersebut, Aa tampak menggunakan masker serta menunjukkan suhu tubuhnya yang masih tergolong normal. Namun Aa menyampaikan dirinya mengalami gejala batuk-batuk, namun tidak mengalami sesak.

“Kondisi Aa sekarang secara umum hanya batuk kendalanya, ini bagus tidak ada sesak, tidak ada pusing yang berlebihan,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa sebelumnya kondisi kesehatan dirinya cukup baik dalam sepekan terakhir. Bahkan dirinya sempat melakukan kegiatan berenang dan bersepeda. Namun pada Sabtu (26/12) ia mengaku merasa kelelahan karena perjalanan. Sehingga ia memutuskan untuk beristirahat secara intensif.

Meski begitu, ia memastikan telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Kini dirinya pun melakukan isolasi sendirian.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Resmi! Bansos Sembako Diganti Duit, Lewat Bank Atau PT Pos

0
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait teror di Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (30/11/2020).
Presiden Joko Widodo


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa natura sembako uang tunai.

“Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank,” kata dia, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik “Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021” yang diikuti sejumlah menteri anggota kabinet Indonesia Maju.

Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara, terlibat korupsi dana bantuan sosial ini dan telah ditangkap serta dijebloskan dalam sel tahanan sebagai tersangka.

Bansos tunai itu rencananya akan dikucurkan pada Januari 2021.

“Jadi jangan sampai mundur bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarkaat konsumsi rumah tangga yang kita ingin bisa menggerakkan ‘demand’ atau permintaan,” kata dia.

Ia juga meminta agar data penerima bantuan harus benar-benar jelas sehingga tepat sasaran serta melibatkan daerah dalam memperbaiki data.

“Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan ‘banking system’ saya kira itu yang kita inginkan,” kata dia.

Iapun menjelaskan pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pasca Penetapan Gisel Tersangka Video Asusila, Netizen Ungkapkan ini ke Gading Marten

0
Gading Marten. Foto: @gadiiing/instagram

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pasca ditetapkannya penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka video asusila, Selasa (29/12/2020) oleh Polda Metro Jaya, mantan suaminya, Gading Marten menjadi trending topic di Twitter.

Netizen banyak yang berkomentar salut terhadap Gading yang selama ini dianggap selalu menutupi aib mantan istrinya. Diketahui, video asusila itu dilakukan Gisel bersama seorang pria berinisial MYD beredar belum lama ini.

Polda Metro Jaya mengungkapkan video itu dibuat pada 2017 silam saat Gisel masih berstatus sebagai istri Gading. Diketahui pula, pada 2018 terdengar kabar rumah tangga mereka goyah hingga akhirnya berujung perceraian pada 2019. Kabar goyahnya rumah tangganya mereka tersebut sangat mengejutkan karena selama sekian tahun menikah mereka tak pernah digosipkan macam-macam dan selalu tampak harmonis.

Usai bercerai, hubungan mereka pun tampak baik-baik saja, apalagi mereka telah memiliki satu putri bernama Gempita Nora Marten. Selama ini, Gading tak pernah sekali pun mengungkapkan alasan perceraiannya ke publik.

Gading Marten, Gisella Anastasia & putri mereka Gempita Nora Marten saat merayakan Natal 2020. Walau telah bercerai pada 2019 lalu, mereka tetap tampak harmonis dan kerap berkumpul dengan sang putri. Foto: @gadiiing/instagram

Setelah beredarnya video asusila Gisel tersebut dan sekarang Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun, banyak netizen berpendapat alasan perceraian mereka adalah perselingkuhan Gisel. Mereka menilai Gading selama ini adalah pria yang kuat sekali menutupi aib mantan istrinya.

“Salut sama papa Gading, He knows the truth tapi memilih diam, nutupin aib Gisel. Rispekk beraat bang,” ujar seorang netizen.

“gila gading idaman bgt. dah dikhianati tp selama ini dia masih baik bgt sama gisel. gahabis thinking,” kata netizen lainnya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Ingat! Sampai 2 Januari Satgas Covid-19 HST Gencarkan Razia Prokes

0
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. Sumber foto: Klikdokter


WARTABANJAR.COM, BARABAI – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan sanksi hukum sesuai Perbup HST nomor 34 tahun 2020.

Operasi yang dimulai pada Senin (28/12/2020), sudah menjaring sebanyak 83 orang pelanggar protkes dan mendapat sanksi sosial, teguran hingga membeli masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja HST, Abdul Razak, mengatakan setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pengamanan dan siaga pilkada, kini pihaknya kembali bersama aparat gabungan menggelar operasi yustisi.

Menurut Razak, alasan dilaksanakannya kembali operasi yustisi ini karena adanya kecenderungan peningkatan kasus Covid-19 seperti di Pulau Jawa dan khususnya di Kabupaten HST dan untuk menghadapi libur panjang Natal dan Tahun baru 2021.

Dengan kekuatan 53 personel terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan HST, operasi direncanakan ke depan hingga tanggal 2 Januari 2021 untuk membantu menekan penyebaran Covid-19 di HST.

“Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan hari ini yaitu 61 orang membeli masker, sanksi teguran 17 orang dan sanksi sosial menyapu lima orang,” tukasnya.

Baca juga: Penanganan kasus politik uang di HST dihentikan, Begini keterangan Gakkumdu Kalsel

Pihaknya berharap dengan adanya operasi yustisi ini warga masyarakat HST dapat mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Sementara itu, Akp Tarjono disela-sela kegiatan operasi yustisi kali ini menyampaikan bahwa kami bersama instansi terkait yang ada di Hulu Sungai Tengah tidak akan bosan dan terus melakukan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama menghadapi libur natal dan tahun baru 2021.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Viral Inisial MYD Pria Tersangka Pemeran Video Asusila Bareng Gisel, Netizen: MYD= Mas Yang Digoyang

0
Gisella Anastasia. Foto: @gise_la/instagram

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video berkonten dewasa yang sangat menghebohkan beberapa waktu lalu, Senin (29/12/2020).

Belum diketahui siapa pria tersebut, namun netizen ramai berspekulasi. Bahkan banyak yang memplesetkannya menjadi guyonan. Banyak yang menyebut MYD adalah singkatan Mas Yang Digoyang.

Di Twitter, Senin (29/12/2020) sore, kata Mas Yang Digoyang menjadi trending topic nomor tiga setelah kata Gisel dan Gading.

Gisella Anastasia. Foto: @gise_la/instagram

Terungkap. Pria MYD di video 19 detik Gisel: Mas Yang Digoyang, Mas Yang Dibawah Mas Yang Dinaikin, Mas Yang Digenjot, Mas Yang Dienakin, Mas Yang Dijepit, Mas Yang Diem Aja Enak,” celoteh kocak seorang netizen.

“Inisial MYD, pria dalam video syur Gisel Anastasia,” ujar netizen lain.

“MYD = Mas Yang Digoyang,” celoteh yang lainnya.

Dikutip dari beberapa sumber, penyanyi Gisel Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.

Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar. Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.

Pria berinisial MYD juga diumumkan sebagai tersangka lantaran terlibat sebagai pemeran pria dalam video konten dewasa berurasi 19 detik tersebut dan mereka telah mengakuinya saat diperiksa Polda Metro Jaya.

Gisel mengunggah foto putrinya, Gempi di story Instagramnya, Senin (28/12/2020). Dia mengatakan rindu dengan anaknya itu. Foto: @gise_la/instagram

Di Instagramnya, Gisel tampak mengunggah foto putri semata wayangnya dengan mantan suaminya, Gading Marten, yaitu Gempi. Gisel menuliskan dia rindu Gempi di story Instagramnya, Senin (28/12/2020).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Endus Prostitusi Online Terkait Pembunuhan di Hotel Mira, Polisi: “HP Korban Milik Teman Lelakinya”

0
Gelar perkara pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com-wahyuni)
Gelar perkara pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com/wahyuni)


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyidik kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus terbunuhnya seorang wanita belia yang diduga seorang PSK di Hotel Mira pada Senin (28/12/2020).

Polisi mengendus adanya praktik prostitusi online yang menewaskan YA yang masih berusia 14 tahun.

Kecurigaan polisi adanya praktik prostitusi online itu, berdasarkan keterangan MZR yang merupakan pelaku pembunuhan.

MZR atau Meiji Zwagiri Rasidi mengaku, mengenal korban melalui aplikasi Michat.

Melalui aplikasi itu pula ia melakukan janji untuk memboking dua malam dengan bayaran Rp 4 juta.

“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Michat, dari sini akan dikembangkan apakah ada praktik prostitusi online,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi SIK, Selasa (29/12).

Diungkapkannya, diketahui bahwa smartphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan aplikasi Michat dengan pelaku ternyata milik teman lelaki korban YA.

“Smartphone-nya bukan milik korban, melainkan milik temannya yakni laki laki, bila memang ada akses prostitusi online, akan kita kembangkan,” tandas Alfian.

Dari perkembangan lanjutan, kata dia, polisi juga akan menyelidiki peran teman korban yang memiliki Smartphone tersebut, yang digunakan korban untuk Michat.

“Apabila memang ditemukan adanya jaringan prostitusi online di Banjarmasin, petugas akan bekerja sama dengan Unit PPL, menindaklanjuti,” tegasnya. (why)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Modus Jadi ART, Pasutri Embat Harta Aktor Jeremy Thomas

0
Seorang petugas kepolisian Polsek Metro Cilandak menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan dua tersangka sepasang asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor Jeremy Thomas, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa).
Seorang petugas kepolisian Polsek Metro Cilandak menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan dua tersangka sepasang asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor Jeremy Thomas, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa).


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polsek Metro Cilandak menangkap sepasang asisten rumah tangga (ART) berstatus suami istri yang diduga melakukan pencurian di rumah aktor peran Jeremy Thomas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah, Selasa, mengatakan sepasang suami istri tersebut melakukan pencurian dengan modus menjadi ART.

“Korban pencurian dari pemilik barang-barang ini adalah aktor Jeremy Thomas,” kata AKP Iskandarsyah.

Kanit Reskrim Polsek Metro Cilandak, AKP I Komang Agus D.W menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Jeremy Thomas tertanggal 3 Desember 2020, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang setelah sepasang ART tersebut kabur dari rumahnya.

Barang-barang tersebut, di antaranya tas bermerek Gucci seharga Rp80 juta, sepatu merek Adidas, ponsel dan jaket milik Axel, anaknya Jeremy Thomas.

“Pelaku ada dua orang, MAB, laki-laki berusia 26 tahun dan istrinya MLT berusia 23 tahun,” kata AKP Komang.

Kedua pelaku ditangkap terpisah pada 17 Desember 2020. MAB ditangkap di rumahnya di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan istrinya MLT ditangkap di kontrakannya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Komang menyebutkan, kedua pelaku bekerja sebagai ART di rumah Jeremy Thomas kurang lebih selama tiga bulan. Keduanya mendaftar lewat agensi penyalur ART yang dikenal oleh Jeremy Thomas.

“Modus pelaku, melamar kerja sebagai ART, mereka bekerja kurang lebih tiga minggu,” kata Komang.

Pencurian dilakukan pada 26 November 2020, pelaku berbagi peran. Modus operandi, sebelum melakukan aksinya, pelaku melihat situasi kondisi korban yakni keluarga Jeremy Thomas, begitu pemilik lengah, kedua pelaku melakukan aksinya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Gisel Terancam Penjara 12 Tahun, Ini Pasalnya

0
Gisella Anastasia ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Gisella Anastasia ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.

Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.

“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Yusri.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Yusri.

Atas dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. (ant)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

ASN Sekretariat DPRD Kalsel Dilarang ke Luar Daerah Hingga 8 Januari

0
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HAM Rozaniasyah sedang memberi keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (29/12) siang. (antara/Syamsuddin Hasan)
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HAM Rozaniasyah sedang memberi keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (29/12) siang. (antara/Syamsuddin Hasan)


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Selatan, H Antung Mas Rozaniasyah, melarang aparatur sipil negara (ASN) atau stafnya bepergian ke luar daerah pada libur akhir Tahun 2020 dan awal Tahun 2021.

“Larangan tersebut menindaklanjuti Surat Eradan Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) setempat, Roy Rizali Anwar, berkaitan dengan masih pandemi COVID-19,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (29/12/2020) siang.

“Terkecuali bagi mereka yang karena urusan sangat urgen seperti mengurus fasilitasi Raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta,” lanjutnya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

Namun, tambahnya, mereka yang bepergian ke luar daerah tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) serta menjalani rapid antigen terlebih dahulu dan melaporkan kondisi kesehatan sesudah melaksanakan tugas.

Selain itu, terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada daerah/tempat tujuan, apakah memungkinkan atau membolehkan, tuturnya di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, bagi yang melanggar larangan bepergian ke luar daerah Kalsel tersebut akan kena sanksi sebagaimana peraturan disiplin ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).

“Larangan bepergian ke luar daerah tersebut setidaknya sampai 8 Januari 2021. Kemudian dilakukan peninjauan kembali,” demikian HAM Rozaniasyah. (ant)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kabar Gembira untuk UMKM, Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pada 2021, pemerintah akan terus memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya mendorong dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021, secara virtual, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Awal Januari Dana Bansos Diberikan Serempak, Jabodetabek Diantar PT Pos

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Hotel Mira, Kencan Dua Malam MZR Janjikan Rp 4 Juta

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.

Pada rakor yang digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021 ini, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Baca juga: Pengadilan Memutuskan, Kasus Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein Dibuka Kembali

Dalam rakor juga diputuskan untuk meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg