WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus suap dalam jalur mandiri Unila menuai kontroversi. Buntut kasus tersebut mengarah pada desakan dihapuskannya jalur mandiri PTN.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani diketahui mendapat suap melalui seleksi mandiri Unila hingga Rp 5 M. Suap yang diberikan oleh setiap orang tua bervariasi, dengan rentang Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.
Mengenai hal ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) sampai mendesak dihapuskannya jalur mandiri di PTN.
“Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata Direktur MAKI Boyamin Saiman dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).
Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Pihaknya meyakini, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.
“Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya, dan lain sebagainya,” katanya.
“Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta,” imbuhnya.
Tidak hanya MAKI, Komisi X DPR RI juga mengamini usulan tersebut.