WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kedapatan menyimpan sabu, seorang pria paruh baya berhasil diringkus petugas Polsek Banjarmasin Utara, Rabu (24/8/2022) pagi.
Pria berinisial GJ (50) tersebut berprofesi sebagai buruh, warga Alalak Selatan RT 08 RW 01, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.
GJ diamankan petugas saat berada di rumahnya.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto mengatakan pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat setempat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi barang haram.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas mendapati 11 paket sabu seberat 0,48 gram di dalam kantong celana pelaku,” ungkapnya Kapolsek kepada awak media saat gelar perkara di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis (25/8/2022) sore.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk diproses lebih lanjut.







