Transaksi Ekstasi di Jalan Kodeco Batulicin Gulung Tikar

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Kodeco Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu berhasil digagalkan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengendus transaksi pada 03.15 wita, Sabtu (20/8) lalu.

    Tim mengamankan pria, A (23) warga Jalan Mutiara Rt/Rw.11/03 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi itu berawal dari informasi masyarakat.

    “Saat tim menindaklanjunti informasi tersebut dan mengamankan seorang pria, ditemukan lima butir ekstasi warna biru seberat 1,67 gram,” katanya, Selasa (23/8).

    Baca Juga :

    Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini

    Tersangka pun kini sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Besok Pagi Air Leding di Wilayah Ilung HST Bakal Mati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI