Kasat Narkoba Ditangkap Bareskrim Terkait Kepemilikam 1 Ons Sabu


    WARTABANJAR.COM, KARAWANG – Ditpidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

    AKP Edi diamankam terkait narkotika jenis sabu.

    Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 101 gram (sekitar 1 ons).

    “Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, Selasa (16/8/2022), dilansir Detik.com.

    Krisno mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

    “Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” katanya.

    Krisno menjelaskan penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, pada 30-31 Juli 2022. (edj/dtk)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Mengganti 5 Calon Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Gugatan Dilayangkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI