26 Motor Curian Tangkapan Polres Banjar, Ternyata 4 Unit Hasil Kejahatan di Kota Banjarbaru


    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dari 26 unit motor hasil curian komplotan curanmor di Kabupaten Banjar, terungkap 4 di antaranya merupakan hasil kejahatan di Kota Banjarbaru.

    Hasil giat penangkapan keempat pelaku curanmor tersebut, diekspose Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, Selasa (28/6/2022).

    Dalam ekspose tersebut selain menghadirkan empat tersangka, polisi juga menghadirkan sebanyak 26 kendaraan bermotor hasil kejahatan para pelaku.

    Baca juga:

    Apartemen Mardani H Maming di Jakarta Pusat Digeledah KPK

    Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Hotel dan Tempat Kos…

    Dalam ekspose ini, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Mufid bersama Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan.

    Sebanyak 26 kendaraan bermotor tersebut berasal dari TKP wilayah Polsek Martapura Kota 10 unit, TKP Polres Banjar 12 unit, dan TKP wilayah Polres Banjarbaru 4 unit.

    Keempat pelaku dua di antaranya anak-anak dan kasusnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntu Umum (JPU).

    Dia pelaku lainnya atas nama Benedictus Jericho Yoga Sukarno bin Gatot Sukarno, dan Dimas Febi Saputra bin Sugeng Saputra.

    Dalam ekspose ini, Polres Banjar juga menghadirkan Ahmadi alias Madi bin Abdullah yang merupakan penadah motor hasil curian tersebut.

    Dari Madi ini lah polisi menyita 26 motor curian tersebut.

    Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji, mengatakan pengungkapkan kasus curanmor ini merupakan target dari jajaran Sat Reskrim polres Banjar dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022.

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI