WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menegakan Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi landasan utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam bertindak.
Tak heran, para personelnya tak kenal lelah menggelar razia untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan pelanggaran terhadap Perda.
Seperti yang dilakukan pada Senin (27/6/2022) malam.
Baca juga:
Apartemen Mardani H Maming di Jakarta Pusat Digeledah KPK
BREAKING NEWS: Api Berkobar di Permukiman Penduduk Jalan Sutoyo S Teluk…
Satpol PP Tala Buru Perempuan Sering Gedor Kaca Mobil di SPBU…







