Apartemen Mardani H Maming di Jakarta Pusat Digeledah KPK


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (28/6/2022).

Upaya paksa itu dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (28/6) dilansir CNN.

Baca juga:

Disney Minta Maaf dan Tawarkan Rp 4 Triliun ke Johnny Depp demi Karater Jack Sparrow

Polisi Bongkar Kasus Skimming Bank BUMN Oleh WNA Asal Estonia

Penggeledahan dilakukan KPK tak lama setelah Maming mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juni 2022.