Apartemen Mardani H Maming di Jakarta Pusat Digeledah KPK


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (28/6/2022).

    Upaya paksa itu dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan.

    “Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (28/6) dilansir CNN.

    Baca juga:

    Disney Minta Maaf dan Tawarkan Rp 4 Triliun ke Johnny Depp demi Karater Jack Sparrow

    Polisi Bongkar Kasus Skimming Bank BUMN Oleh WNA Asal Estonia

    Penggeledahan dilakukan KPK tak lama setelah Maming mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juni 2022.

    Maming yang merupakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menempuh Praperadilan guna lolos dari proses hukum di KPK.

    Sementara, dilansir Sindo News, tim KPK menggeledah Penthouse Apartemen Kempinski milik Mardani Maming.

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kebenaran ihwal penggeledahan di apartemen yang dikabarkan milik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

    Simak, Begini Modus Penipuan Melalui SMS-WA, Tujuannya Curi Akun Korban

    Ali tak menyebut detail terkait penggeledahan tersebut. Namun hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

    Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap izin pertambangan yang menjerat Maming saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kesultanan Banjar Gelar Haul Jama' Sultan Suriansyah dan Ritual Ma'aturi Dahar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI