Curi Kucing dan Beberapa Velg Mobil, JS Diamankan Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pria berinisial JS (37) diamankan polisi karena mencuri kucing dan velg mobil.

JS diketahui merupakan warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Pelaku mengaku tergiur mencuri saat melihat gudang pemilik barang terbuka, sehingga dia kemudian mencuri velg mobil dan kucing korban.

Saksi berinisial S mengaku kehilangan pada Sabtu (18/6/2022) lalu menanyakan kepada pelapor berinisial EF (38) yang juga warga Desa Wayau perihal velg mobil yang diletakkan di gudang tersebut.

Mereka lalu mencari di sekitar gudang namun tidak juga ditemukan.

Kemudian pada sore harinya istri pelapor juga mencari kucing miliknya yang sejak pagi hari tidak terlihat.

Penasaran dengan adanya kehilangan itu, malamnya mereka mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang telah mengambil kucing tersebut pada Sabtu (18/06/2022) dini hari.

Barang bukti berupa beberapa suku cadang mobil (velg mobil) yang dicuri JS. Foto: Humas Polres Tabalong