Bea Cukai Banjarmasin Gempur Rokok Ilegal, Sisir Semua Wilayah di Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka menjalankan salah satu fungsi bea cukai selaku community protector, Bea Cukai Banjarmasin laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

    Kegiatan ini sebagai bentuk upaya yang dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya wilayah Kalimantan Selatan dari peredaran rokok ilegal serta mencegah terjadinya potensi kebocoroan penerimaan negara.

    Gempur Rokok Ilegal kali ini, telah mulai dilaksanakan dari tanggal 18 Mei sampai 10 Juni.

    Kegiatan ini meliputi wilayah kerja Bea Cukai Banjarmasin mulai dari wilayah Banjarmasin hingga daerah Tapin, Tabalong, Tanah Laut, dll.

    Baca juga:

    Atalia Istri Ridwan Kamil Akan ke Bandara Soekarno Hatta Tunggu Kedatangan Jenazah Eril

    Polresta Tingkatkan Sinergitas dengan Bea Cukai Banjarmasin

    Bea Cukai Banjarmasin berharap agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap peredaran rokok ilegal ini,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo, melalui laman resmi Bea Cukai Banjarmasin.

    Hal ini, jelas dia, dapat diidentifikasi melalui ciri-cirinya yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukkan.

    “Bagi masyarakat yang mau melaporkan adanya indikasi penyebaran rokok ilegal di wilayah kerja Beacukai Banjarmasin, silahkan untuk dapat menghubungi layanan informasi di 0811500830 atau melalui DM instagram,” tutupnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Update Kebocoran Pipa BPAM Banjarbakula

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI