WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Langkah tegas diambil jajaran Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) demi memastikan hajat hidup masyarakat pesisir tidak diselewengkan.
Sat Polairud Polres Tanah Laut (Tala) turun langsung ke lapangan untuk memperketat pengawasan dan memberikan edukasi terkait pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (20/5/2026).
Dalam aksi tersebut, personel Sat Polairud melakukan koordinasi ketat dengan pihak pangkalan, salah satunya menemui Sabana selaku pemilik penyalur BBM subsidi di wilayah Desa Sungai Rasau.
Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen agen dalam mendistribusikan bahan bakar sesuai aturan.
Tak hanya menyasar penyalur, petugas juga memasang pagar pembatas moral dengan memberikan imbauan keras kepada para nelayan lokal.
Mereka diperingatkan dengan tegas agar tidak tergiur melakukan praktik lancung, seperti menimbun atau memperjualbelikan kembali BBM subsidi demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Petugas di lapangan menekankan bahwa alokasi solar subsidi tersebut merupakan hak mutlak yang harus digunakan demi kelancaran operasional melaut, bukan sebagai komoditas bisnis gelap yang justru bisa merugikan sesama nelayan.
Kasat Polairud Polres Tanah Laut, Iptu Alamsyah Sugiarto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak.







