25 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru dari Pengedar Asal Desa Rantau Buda

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Berawal dari informasi masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Kotabaru bersama anggota Polsek Sungai Durian berhasil menangkap lelaki berinisial R (50) yang diduga sebagai pengedar Narkotiba jenis Sabu.

R ditangkap di Km 10 Desa Rantau Buda, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 18.00 Wita.

Dari tangan R diamankan 25 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah korek api.