WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin dilarang takbiran keliling berdasarkan surat edaran dari Walikota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito mengimbaukan kepada
masyarakat Kota Banjarmasin untuk melakukan takbiran di rumah atau di masjid dan di mushala saja.
“Saya himbau ke masyarakat untuk tidak tidak takbiran keliling, cukup takbiran di rumah atau dimesjid saja,” imbuhnya saat ditemui usai menggelar patroli cipta kondisi, Sabtu (30/04/2022) malam.
Sabana itu juga beri apresiasi untuk masyarakat yang tidak memainkan petasan ataupun menjualnya.
“Saya mengapresiasi kepada masyarakat Kota Banjarmasin yang tidak memainkan petasan hingga saat ini tidak terdengar ada suara petasan, dan jangan ada yang menjual petasan,” ucap Kapolresta Banjarmasin.
“Dan agar kita sama-sama menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif pada saat lebaran di Kota Banjarmasin ini,” sambung Sabana.
la juga tuturkan Polresta Banjarmasin Polri Presisi Ramah Humanis siap melayani dan membantu masyarakat yang kesusahan.
“Dengan Polri Presisi Ramah Humanis, Polresta Banjarmasin siap melayani dan membantu masyarakat yang sedang kesusahan,” tambahnya.(aqu)
Editor Restu